Bupati Simalungun Dipolisikan Terkait Penjualan Foto dan Majalah di Sekolah dan Kantor

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:01 WIB
“Kerugian negara yang timbul terkait penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalahMarharoan Bolon mencapai Rp 637,8 juta,” katanya.

Andry mengatakan, penjualan foto bupati dan wakil bupati Simalungun serta majalah ke sekolah-sekolah dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atas perintah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang diangkat bupati Radiapoh H Sinaga tanggal 21 Mei 2021 lalu, atau sebulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati.

Baca juga: PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar

“Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait penjualan foto dan majalah, harga jual untuk foto bupati dan wakil bupati sesuai harga pasar hanya Rp100.000 namun dijual Rp300.000 sepasang", ujar Andry.

Kemudian harga biaya cetak majalah di pasar hanya Rp31.000 namun dijual seharga Rp50.000. “Bukti-bukti berupa video dan foto saat pertemuan para kepala sekolah dengan oknum pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun terlampir, ikut diserahkan ke polisi, sebagai bahan untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Andry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!