Bupati Simalungun Dipolisikan Terkait Penjualan Foto dan Majalah di Sekolah dan Kantor

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:01 WIB
Foto pasangan bupati dan wakil bupati Simalungun yang dijual ke sekolah-sekolah diduga menimbulkan kerugian negara Rp 637,8 juta. Foto: Istimewa
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga dan oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) berinisial VS, dipolisikan menyusul penjualan foto bupati dan wakil bupati serta majalah Marharoan Bolon di sejumlah SD dan SMP di daerah itu.

Penjualan foto bupati dan wakil bupati berserta majalah itu dinilai menimbulkan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta sehingga dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) ke Kapolri dan Kapoldasu.



Baca juga: Tanah Diserobot, Pemilik Lahan Minta BPN Pematangsiantar Lindungi Hak Warga Sipil

Ketua Umum LSM Bidadesi, Andry Christian Saragih mengungkapkan, laporan resmi sudah disampaikan melalui surat ke Kapoldasu dan Kapolri tanggal 9 Juli 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!