Suami Istri PDP Covid-19, Warga Blokir Jalan Kompleks Perumahan di Pematangsiantar
Rabu, 27 Mei 2020 - 14:40 WIB
PEMATANGSIANTAR - Sepasang suami istri yang tinggal di Jalan Palangkaraya Kelurahan Pahlawan, Kota Pematangsiantar dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 . Warga Jalan Palangkaraya pun memblokir jalan menuju kompleks perumahan. Pemblokiran ini dilakukan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pantauan iNews, warga tampak memblokir jalan dengan menggunakan ban mobil dan kayu yang dipasang spanduk. Warga juga menuliskan 'di luar penghuni kompleks dilarang masuk,' di spanduk tersebut. (Baca juga : Kepala Puskesmas PB Selayang II Kota Medan Positif Terinfeksi Covid-19 )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, sepasang suami istri sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar. Setelah menjalani perawatan, kedua pasangan oleh tim medis dinyatakan PDP Covid-19.
"Setelah dinyatakan suspect, mereka kemudian dirujuk ke RS Djasamen Saragih untuk menjalani perawatan intensif dan isolasi. Jadi tidak benar mereka dievakuasi dari rumah mereka," kata Daniel Siregar, Rabu (27/5/2020).
Dari informasi yang diperoleh Gugus Tugas, diketahui sebelumnya sang istri memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah Covid-19.
"Istrinya diketahui pada bulan Februari baru pulang dari Jakarta untuk mengunjungi anak-anaknya yang ada di sana," kata Daniel. (
)
Sementara itu sang suami kata Daniel, memiliki riwayat penyakit yang rentan terhadap Covid-19.
"Untuk itu mereka berdua kita isolasi sampai menunggu hasil tes swab PCR kedua keluar," kata Daniel.
Dari pantauan iNews, warga tampak memblokir jalan dengan menggunakan ban mobil dan kayu yang dipasang spanduk. Warga juga menuliskan 'di luar penghuni kompleks dilarang masuk,' di spanduk tersebut. (Baca juga : Kepala Puskesmas PB Selayang II Kota Medan Positif Terinfeksi Covid-19 )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, sepasang suami istri sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar. Setelah menjalani perawatan, kedua pasangan oleh tim medis dinyatakan PDP Covid-19.
"Setelah dinyatakan suspect, mereka kemudian dirujuk ke RS Djasamen Saragih untuk menjalani perawatan intensif dan isolasi. Jadi tidak benar mereka dievakuasi dari rumah mereka," kata Daniel Siregar, Rabu (27/5/2020).
Dari informasi yang diperoleh Gugus Tugas, diketahui sebelumnya sang istri memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah Covid-19.
"Istrinya diketahui pada bulan Februari baru pulang dari Jakarta untuk mengunjungi anak-anaknya yang ada di sana," kata Daniel. (
Baca Juga
Sementara itu sang suami kata Daniel, memiliki riwayat penyakit yang rentan terhadap Covid-19.
"Untuk itu mereka berdua kita isolasi sampai menunggu hasil tes swab PCR kedua keluar," kata Daniel.
(nfl)
tulis komentar anda