Jelang Idul Adha, Ridwan Kamil Terbitkan Protokol Pelaksanaan Ibadah Kurban
Minggu, 11 Juli 2021 - 08:42 WIB
: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerbitkan Kepgub tentang protokol pelaksanaan ibadah kurban di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Jabar. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jabar mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban secara online dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Untuk menguatkan imbauan tersebut, Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban serta Distribusi Daging Kurban pada Masa COVID-19 Tahun 1442 Hijriah.
Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Kepgub disusun agar pelaksanaan ibadah kurban di tengah pandemi COVID-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah.
Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya, untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.
Untuk menguatkan imbauan tersebut, Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban serta Distribusi Daging Kurban pada Masa COVID-19 Tahun 1442 Hijriah.
Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Kepgub disusun agar pelaksanaan ibadah kurban di tengah pandemi COVID-19 berjalan aman dan optimal. Apalagi, saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah.
Salah satu poin dalam Kepgub tersebut mengatur penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya, untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.
Lihat Juga :