Sepekan PPKM Darurat, 6.540 Pelanggar di Jabar Disanksi Denda dan Pidana

Sabtu, 10 Juli 2021 - 15:02 WIB
"Pelanggaran sih masih ada ditemukan, mungkin yang di luar esensial sama kritikal ya. Iya masih ada (yang membandel) makanya, sama petugas, kita juga sosialisasi penindakan," tegasnya.

Berdasarkan catatannya, selama sepekan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandung, sedikitnya 200 orang dan 40 tempat usaha ditindak karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat.

"Kita juga pada saat itu tidak langsung menyegel, pasti kan ada tahapannya, ada lisannya, ada tegurannya, kalau dua kali masih saja (membandel) baru kita tindak," jelasnya.

Menurut Rasdian, di sisa waktu pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan mulai pagi, siang, bahkan hingga malam hari.

"Pandemi itu tidak datang begitu saja dan kalau kita disiplin, ya bisa hilang begitu saja. Kalau kita disiplin, kesadaran tinggi, sekarang kota Bandung ada peningkatan, jadi di rumah saja," katanya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content