Ganjar Cerita Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Konsep Jogo Tonggo

Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:21 WIB
Gubernur dua periode itu menceritakan tantangan yang dihadapi dengan menghadirkan kebijakan yang bottom up, mikro zonasi, dan berbasis kebudayaan dan social community. Kondisi di hilir pada saat pergerakan masyarakat dibatasi melalui kebijakan PPKM Darurat, kata dia, perlu diterapkan kebijakan tidak hanya top-down. Namun juga buttom-up.

Dengan kebijakan berbasis mikro zonasi, diharapkan pergerakan masyarakat semakin dapat dikendalikan. “Sebenarnya yang Jogo Tonggo itu justru hari ini kita gencarkan kembali, kita gas lagi. Kalau pergerakan masyarakat ruangnya lebih besar, maka mereka akan bergerak ke mana-mana dan itu akan sulit dikendalikan, maka kita coba dengan mikro zonasi,” katanya.

Jogo Tonggo merupakan inovasi pemberantasan COVID-19 berbasis kewilayahan. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 dibentuklah Satgas Jogo Tonggo yang memberdayakan warga hingga wilayah Rukun Warga (RW).

“Mikro zonasi inilah improvement yang kita lakukan sehingga Jogo Tonggo itu berjalan. Faktanya nih, katanya ada PKK, dasawisma, kelompok tani, karang taruna, ada kiai, ada kelompok agama, tokoh agama, tokoh masyarakat," lanjutnya.

"Itu fakta di desa ada, ada pendamping desa, itu fakatanya ada di desa semua, komunitas-komunitas ini sebenarnya karena ada dan hidup di masyarakat, mengapa kemudian kita tidak ajak, itulah Jogo Tonggo," beber Ganjar.

Sesuai namanya, Jogo Tonggo mengedepankan partisipasi aktif warga untuk saling menjaga dari penularan COVID-19. Jika ada yang terinfeksi virus Corona, warga dapat saling menjaga dengan memberikan perhatian, dan tidak memberikan stigma pada mereka yang tertular.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!