DPO Korupsi BBM Ini Hanya Pasrah saat Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
Jum'at, 09 Juli 2021 - 05:10 WIB
Baca juga: 14 Bule di Bali Langgar Prokes, 3 Terancam Deportasi
Atas perbuatannya, tersangka ZK disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 junto 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Pihak kejaksaan saat ini masih mendalami terkait keterlibatan pihak lain selain tersangka ZK,” tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka ZK disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 junto 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
“Pihak kejaksaan saat ini masih mendalami terkait keterlibatan pihak lain selain tersangka ZK,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :