Pelajar SMP Nekat Mencuri Laptop dan Tabung Gas elpiji Gara-gara Mau Beli Alat Pancing

Jum'at, 09 Juli 2021 - 07:05 WIB
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan kemudian hasil identifikasi mengarah kepada remaja yang masih duduk di bangku SMP itu. "Tersangka MA langsung kita tangkap ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan berikut barang bukti hasil curian," kata Kapolsek.

Baca juga: Miris! Anak Semata Wayang Gugat Ibu Kandung yang sudah Renta di Pengadilan

Dari remaja itu pihaknya menyita barang bukti hasil curian berupa 1 unit laptop merk HP warna putih, dan 3 buah tabung, terdiri dari satu tabung gas elpiji 12 kilogram dan 2 tabung gas melon.

"Tersangka beralasan, ia nekat mencuri lantaran ingin membeli seperangkat alat pancing. Meski begitu kami terus mendalami motif dari kejahatan tersebut. Sebab, dalam pengakuannya ia sudah dua kali mencuri di wilayah hukum Polsek Sukarame," kata Kompol Warsito.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!