Gunakan Surat Rapid Antigen Palsu, Oknum CPNS Bangka Barat Diamankan
Rabu, 07 Juli 2021 - 20:50 WIB
Pos TNI AL Muntok lokasi diamankannya oknum CPNS yang diduga menggunakan surat rapid antigen palsu, Rabu (7/7/21). Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani
BANGKA BARAT - Salah seorang oknum CPNS di Bangka Barat diamankan petugas Pelabuhan Tanjung Kalian , karena diduga telah menggunakan surat keterangan rapid antigen COVID-19 palsu .
Dugaan pemalsuan tersebut terungkap, setelah petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian mencurigai isi surat rapid antigen serta dilakukan pengembangan yang menyebutkan nama salah satu seorang dokter yang bekerja di RSUD Sejiran Setason.
Baca juga: 11 Warga Positif COVID-19, Satu RT di Bangka Barat Berlakukan PPKM Mikro
“Yang bersangkutan akan melakukan perjalanan menyebrang ke Palembang dan menggunakan rapid palsu dengan kop surat RSUD Sejiran Setason, ini terungkap karena ketelitian dari petugas kita di pelabuhan, akhirnya diketahui rapid tersebut palsu dan juga telah dikonfirmasi ke pihak RSUD, yang membenarkan rapid itu dipalsukan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat, Sidharta Gautama, Rabu (7/7/21).
Dugaan pemalsuan tersebut terungkap, setelah petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian mencurigai isi surat rapid antigen serta dilakukan pengembangan yang menyebutkan nama salah satu seorang dokter yang bekerja di RSUD Sejiran Setason.
Baca juga: 11 Warga Positif COVID-19, Satu RT di Bangka Barat Berlakukan PPKM Mikro
“Yang bersangkutan akan melakukan perjalanan menyebrang ke Palembang dan menggunakan rapid palsu dengan kop surat RSUD Sejiran Setason, ini terungkap karena ketelitian dari petugas kita di pelabuhan, akhirnya diketahui rapid tersebut palsu dan juga telah dikonfirmasi ke pihak RSUD, yang membenarkan rapid itu dipalsukan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Barat, Sidharta Gautama, Rabu (7/7/21).
Lihat Juga :