Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:44 WIB
Baca juga:Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Nanti kami akan periksa saksi-saksi, setelah rampung pemeriksaan saksi. Maka kita akan panggil terlapor," ungkapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!