Aniaya Korban dengan Keris, Pemuda Mabuk Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 01:11 WIB
Rian dibekuk karena melakukan penganiayaan terhadap Herga (27) warga jalan Teuku Umar Toboali, Sabtu (03/07/2021) menggunakan sebilah keris dan batu dalam keadaan mabuk. iNews/Wiwin
BANGKA SELATAN - Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membekuk Rian (23) warga jalan Damai, Toboali Bangka Selatan pada minggu (04/07/2021). Rian dibekuk karena melakukan penganiayaan terhadap Herga (27) warga jalan Teuku Umar Toboali, Sabtu (03/07/2021) menggunakan sebilah keris dan batu dalam keadaan mabuk.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui, Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat korban berada di rumah bibinya di Rawa Bangun Toboali yang kemudian didatangi pelaku dalam keadaan mabuk dan langsung menusuk dengan sebilah keris.

"Pelaku menuju ke kamar korban dalam keadaan mabuk dan langsung mengacung sebilah keris dan berhasil ditepis oleh korban dan keris tersebut terjatuh, kemudian pelaku kabur. sesaat kemudia pelaku menggunakan motor kembali melempari korban dengan batu hingga mengenai tangan kanan korban," katanya, Senin (05/07/2021). Baca: 17 Korban Masih Hilang, Operasi SAR KMP Yunicee Dihentikan.

Pelaku beserta barang bukti kata dia sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. "Pelaku akan kita sangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam Sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam," pungkasnya. Baca Juga: Pemkot Cimahi Krisis Lahan Makam Khusus COVID-19, TPU Jadi Alternatif Pilihan.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content