20 TKA China yang Masuk Sulsel Belum Kantongi Izin Tinggal

Senin, 05 Juli 2021 - 16:27 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto saat memberikan keterangan terkait dengan masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk Sulsel untuk bekerja di PT Huady Nickel Alloy Indonesia Bantaeng, belum mengantongi izin tinggal dari Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Winarto menyatakan 20 TKA asal Cina yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu 3 Juli 2021 belum mengantongi izin tinggal dari keimigrasian.



Baca Juga: 20 TKA Asal China yang Masuk ke Sulsel Diawasi Ketat

Begitu pula kata dia, untuk izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Agus mengatakan mereka masih berstatus uji coba untuk bisa bekerja di PT Huady Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng.

"Jadi belum bekerja dan belum digaji. Kalau uji coba berhasil mereka baru diajukan ke Kementerian tenaga kerja untuk diberikan izin kerja. Setelah itu baru kita menyesuaikan untuk memberikan izin tinggal," kata Agus di kantornya, Senin (5/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!