PPKM Darurat di Bandara Soetta, Penumpang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin dan PCR H-2

Senin, 05 Juli 2021 - 15:54 WIB
"Apabila ada calon penumpang yang belum disuntik vaksin, maka akan diarahkan untuk vaksinasi dulu," ujarnya di Bandara Soetta, Senin (5/7/2021).

Pengelola Bandara Soetta yakni AP 2 dan KKP telah bekerjasama membuka sentra vaksinasi di Terminal 2 dan 3, khusus bagi pengguna jasa penerbangan yang belum divaksin.

Baca juga: Garuda Indonesia Sediakan Vaksinasi Gratis di Bandara Soekarno Hatta

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, protokol kesehatan akan diperketat di bandara. "Protokol kesehatan seperti peraturan jaga jarak akan diperhatikan di setiap titik layanan di Bandara Soetta, termasuk kewajiban menggunakan APD seperti masker dan lainnya," ujarnya.

Adapun yang harus diperhatikan dalam perjalanan udara selama PPKM Darurat adalah menunjukkan kartu vaksin minimal dosis satu dan PCR pada H-2.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!