PPKM Darurat di Bandara Soetta, Penumpang Wajib Bawa Sertifikat Vaksin dan PCR H-2

Senin, 05 Juli 2021 - 15:54 WIB
Pemberlakuan PPKM Darurat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, berdampak pada penerbangan domestik Jawa-Bali. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pemberlakuan PPKM Darurat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) , Tangerang, berdampak pada penerbangan domestik Jawa-Bali.

Bagi anda yang memiliki jadwal terbang pada periode PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 pastikan anda sudah disuntik vaksin. Karena jika tidak anda akan langsung diarahkan ke sentra vaksinasi.



Baca juga: Tiga Hari PPKM Darurat, Begini Respons Pengusaha Logistik

Kepala KKP Kemenkes Kelas I Soetta dr Darmawali Handoko mengatakan, pada PPKM Darurat Jawa-Bali ini syarat yang harus dipenuhi calon penumpang adalah menunjukkan kartu vaksinasi dan PCR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!