Ombudsman Terima 246 Pengaduan pada Semester I Tahun 2021

Senin, 05 Juli 2021 - 11:40 WIB
Pihaknya mengatakan bahwa sudah menyelesaikan laporan sekitar 89 persen, sekitar 21 persen lagi sedang dalam proses tim pemeriksaan. Baca juga: Klarifikasi Polemik TWK, Pimpinan KPK Sambangi Ombudsman

Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan bahwa kendala saat ini personil yang terbatas, namun pihaknya tetap akan menyelesaikan laporan yang disampaikan oleh masyarakat."Kita juga sudah mengajukan penambahan anggota untuk asisten di Ombudsman Aceh, semoga tahun ini akan ada alokasi pembahan" ungkap Taqwaddin.

Taqwaddin mengingatkan, agar setiap instansi yang dilaporkan oleh masyarakat agar kooperatif dan komit menyelesaikan laporan yang disampaikan.

Kemudian, Taqwaddin juga berharap kepada masyarakat yang melaporkan dugaan maladministrasi ke instansi yang dipimpinnya (Ombudsman RI Aceh) agar melengkapi segala persyaratan formil dan materiil. Hal ini guna memudahkan pihaknya dalam menyelesaikan laporan yang dikeluhkan.

"Kami berharap agar setiap instansi yang dilaporkan agar kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan, dan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan juga melengkapi persyaratan formil dan materiil, berupa bukti-bukti dugaan maladministrasi yang dialami dan dimilikinya" pungkas Taqwaddin.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!