Ombudsman Terima 246 Pengaduan pada Semester I Tahun 2021

Senin, 05 Juli 2021 - 11:40 WIB
loading...
Ombudsman Terima 246...
Ombudsman RI Perwakilan Aceh selaku lembaga negara yang berfungsi mengawasi pelayanan publik, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2021 telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 246 laporan. Foto SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh selaku lembaga negara yang berfungsi mengawasi pelayanan publik, sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2021 telah menerima pengaduan masyarakat sebanyak 246 laporan.

Hal tersebut disampaikan Dr Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ilyas Isti pada Senin (5/7) kepada awak media. Baca juga: Usai Temui Ombudsman, Pimpinan KPK Ungkap Sejumlah Data Terkait TWK

Berdasarkan data yang disampaikan, dari 246 laporan yang masuk ke Ombudsman, substansi yang paling banyak dikeluhkan oleh publik yaitu terkait agraria atau pertanahan.

Posisi selanjutnya yaitu kepegawaian dan pedesaan yang juga menjadi permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Ombudsman. "Berjalan enam bulan tahun ini, sudah sebanyak 246 laporan yang masuk ke data kami" sebut Taqwaddin.

"Substansi yang paling banyak dikeluhkan yaitu terkait agraria atau pertanahan, selanjutnya masalah kepegawaian, dan posisi ketiga yaitu masalah desa" tambah Taqwaddin.

Walaupun di masa pandemi, lanjut Taqwaddin, masyarakat lebih banyak yang datang membuat laporan ataupun konsultasi secara langsung. Pastinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Masyarakat lebih banyak yang datang secara langsung, mungkin supaya yang disampaikan lebih jelas dan rinci" sambungnya lagi.

Pihaknya mengatakan bahwa sudah menyelesaikan laporan sekitar 89 persen, sekitar 21 persen lagi sedang dalam proses tim pemeriksaan. Baca juga: Klarifikasi Polemik TWK, Pimpinan KPK Sambangi Ombudsman

Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan bahwa kendala saat ini personil yang terbatas, namun pihaknya tetap akan menyelesaikan laporan yang disampaikan oleh masyarakat."Kita juga sudah mengajukan penambahan anggota untuk asisten di Ombudsman Aceh, semoga tahun ini akan ada alokasi pembahan" ungkap Taqwaddin.

Taqwaddin mengingatkan, agar setiap instansi yang dilaporkan oleh masyarakat agar kooperatif dan komit menyelesaikan laporan yang disampaikan.

Kemudian, Taqwaddin juga berharap kepada masyarakat yang melaporkan dugaan maladministrasi ke instansi yang dipimpinnya (Ombudsman RI Aceh) agar melengkapi segala persyaratan formil dan materiil. Hal ini guna memudahkan pihaknya dalam menyelesaikan laporan yang dikeluhkan.

"Kami berharap agar setiap instansi yang dilaporkan agar kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan, dan kepada masyarakat yang ingin membuat laporan juga melengkapi persyaratan formil dan materiil, berupa bukti-bukti dugaan maladministrasi yang dialami dan dimilikinya" pungkas Taqwaddin.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Kala Warga dan Anak-Anak...
Kala Warga dan Anak-Anak Sekolah Antusias Sapa Prabowo di Magelang
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved