Seperti Darurat Perang, Jenderal Bintang 2 Ini Kerahkan 7.150 Personel Kawal PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 14:36 WIB
Baca juga: Gunungkidul Gempar, Pasien COVID-19 Lari Dari IGD RSUD Wonosari Lalu Tewas di Selokan

"Salah satunya adalah mereka harus membantu tugas empat pilar PPKM Mikro , yaitu Bidan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa. Nantinya akan ditambah penebalan tiga orang di setiap desa, baik dari TNI maupun Polri," tukasnya.

Dia menegaskan, salah satu poin penekanan dalam PPKM Darurat ini adalah yakni penguatan peran dari empat pilar di tingkat desa atau kelurahan. Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya empat pilar ini akan mengawasi protokol kesehatan 5M di desa atau kelurahan.

Baca juga: Brebes Gempar, 4 Pegawai Toko Emas Butuh Waktu 2 Jam Hitung Uang Hasil Mengemis untuk Beli Emas

Kewajiban empat pilar ini, kata dia, dibantu masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya prokes 5M. Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!