Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Sumut Belum Perlu PPKM Darurat

Jum'at, 02 Juli 2021 - 18:55 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menyebutkan Provinsi Sumut belum perlu menerapkan PPKM Darurat seperti yang dilakukan di Jawa dan Bali. Foto iNews TV/Ahmad RN
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara masih memfokuskan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan penyekatan di setiap daerah yang masih berzona merah. Karenanya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga menyebutkan Provinsi Sumut belum perlu menerapkan PPKM Darurat seperti yang dilakukan di Jawa dan Bali.

"Tidak perlu PPKM Darurat tetapi tetap melakukan penyekatan-penyekatan tempat yang penting itu yang paling utama. Tapi lebih utama lagi kita menyadari tetap harus waspada dan ikuti protokol kesehatan yang ada," kata Gubenur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat (2/7/2021).



Baca : Viral! Meski Dijaga Pasukan TNI-Polri, Warga di Fakfak Coba Rampas Jenazah COVID-19

Sehingga Provinsi Sumatera Utara, kata dia, masih memfokuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di daerah khusus dan memperbaiki semua fasilitas kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!