COVID-19 Menggila di Jabar, 10 Armada Dikerahkan Benahi Pasokan Oksigen di Rumah Sakit

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:30 WIB
Pemprov Jabar melalui BUMD Jasa Sarana mengerahkan 10 armada truk untuk memperbaiki suplai oksigen ke rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Mecegah terjadinya kelangkaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan pasein COVID-19, Pemprov Jabar melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana, mengerahkan sedikitnya 10 unit armada truk untuk memperbaiki manajemen distribusi oksigen di berbagai rumah sakit.



Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq mengatakan, sejak awal, pihaknya sudah ditugaskan Pemprov Jabar untuk membantu penyediaan infrastruktur kesehatan rumah sakit, termasuk penanganan kebutuhan logistik pasien COVID-19. "Kami sekarang diminta membantu pemerintah provinsi membantu distribusi oksigen , memperlancar distribusi ke rumah sakit," ujar Hanif di Bandung, Jumat (2/7/2021).



Menurutnya, berdasarkan kajian awal, kebutuhan oksigen di sejumlah rumah sakit mengalami lonjakan karena meningkatnya pasien COVID-19. Sementara produsen dan rantai pasok mengalami keterbatasan armada pengiriman.



Selain itu, produksi oksigen juga terkendala ketersediaan tabung oksigen hingga membuat pasokan tidak normal. "Karena kendala ini, pihak rumah sakit diminta melakukan pengiriman mandiri atau mengambil langsung, kita terlibat di sana. Kita membantu mengambil oksigen untuk dikirim ke rumah sakit," terang Hanif.

"Apakah nanti kendala pengiriman oksigen ada di produsen, distributor, atau agen, kami menyesuaikan kondisi di lapangan saja," lanjutnya. Pihaknya sendiri sudah memiliki pengalaman lewat anak usaha PT Jabar Laju Transindo yang bekerja sama dengan PT Jasa Medivest untuk mendistribusikan limbah medis di 500 titik fasilitas layanan kesehatan di Jabar.



Menurutnya, skill dan sumber daya manusia (SDM) PT Jabar Laju Transindo nantinya akan diadopsi oleh anak perusahaan lain, yakni Usaha Bersama Jabar (UBJ) yang terlibat dalam penugasan pasokan oksigen ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content