Wali Kota Surabaya Geram, Sebut Tak Ada Niat Pemerintah Menyusahkan Warga

Jum'at, 02 Juli 2021 - 07:05 WIB
"Kalau kita mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau kita dengan PPKM darurat misalnya, dia berlaku 14 hari. Tapi setelah 14 hari bisa berjalan (normal) sampai tahunan. Atau kita memilih tetap separuh-separuh, tapi kita tidak bisa bebas di tahun depan, wes koyok ngene terus yo opo (kondisinya seperti ini terus bagaimana). Kita pilih yang mana," ungkapnya.



Dia pun menegaskan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warga. Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan.

“Langkah yang diambil pemerintah, baik itu pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, tidak ada niatan dari pemimpinnya untuk membuat susah masyarakatnya. Keputusan yang diambil adalah sebuah keputusan untuk kemaslahatan umatnya,” kataEri, Kamis (1/7/2021).

Eri menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, tentu pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, dia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More