Geruduk Diskotik di Tuban, Polisi Temukan Kerumunan Pengunjung dan Miras

Jum'at, 02 Juli 2021 - 02:22 WIB
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Tebo Diperkosa dan Diancam Dibunuh Teman Ayahnya

Ribuan botol miras ilegal berhasil disita selama razia dilakukan oleh Polres Tuban. Miras tersebut disita dari tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin, dikawatirkan miras tersebut dapat menimbulkan kejahatan dan penyakit masyarakat. Baca juga: Seperti Darurat Perang, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Jaga 1 Desa 1 Kompi

Darman juga menegaskan, selama razia juga digelar rapid test maupun swab untuk pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam . Langkah ini untuk pencegahan dini penularan COVID-19. "Apabila ditemukan reaktif atau positif terpapar COVID-19, maka usaha hiburan malam itu akan ditutup sesuai dengan ketentuan dari satgas penangganan COVID-19 Kabupaten Tuban," tugasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!