Gadis 16 Tahun di Tebo Diperkosa dan Diancam Dibunuh Teman Ayahnya
Jum'at, 02 Juli 2021 - 01:31 WIB
Di dalam pondok itulah, dengan ancaman sebilah pisau dan mengancam akan membunuh korban, akhirnya korban dengan ketakutan dipaksa memuaskan nafsu bejat pelaku hingga beberapa kali. Aksi bejat itu, terus diulangi oleh MS dan baru berakhir setelah diketahui orang tua korban.
Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Ibu korban berinisial ED (32) yang curiga melihat anaknya ketakutan saat melihat pelaku, langsung menanyakan kepada anaknya, dan akhirnya korban memberanikan diri menyampaikan apa yang telah dialaminya kepada ibunya.
Mendapatkan keterangan anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah ketua RT setempat dan kepala desa, melaporkan kejadian tersebut. Bersata ketua RT dan kepala desa, mereka langsung melaporkan ke Polsek VII Koto Ilir.
Baca juga: Bermodal Tisu Kejantanan, Pemuda Maniak Film Porno Ini Perkosa Nenek 60 Tahun
Dibantu warga, akhirnya pelaku dibekuk saat berada di kebun yang berada di km 22 Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Dan langsung diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo
Ibu korban berinisial ED (32) yang curiga melihat anaknya ketakutan saat melihat pelaku, langsung menanyakan kepada anaknya, dan akhirnya korban memberanikan diri menyampaikan apa yang telah dialaminya kepada ibunya.
Mendapatkan keterangan anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah ketua RT setempat dan kepala desa, melaporkan kejadian tersebut. Bersata ketua RT dan kepala desa, mereka langsung melaporkan ke Polsek VII Koto Ilir.
Baca juga: Bermodal Tisu Kejantanan, Pemuda Maniak Film Porno Ini Perkosa Nenek 60 Tahun
Dibantu warga, akhirnya pelaku dibekuk saat berada di kebun yang berada di km 22 Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. Dan langsung diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, untuk diproses lebih lanjut.