Tipu Kekasih yang Dikenal di Medsos, Pria Bitung Ini Bawa Kabur Mobil Kreditan

Kamis, 01 Juli 2021 - 20:47 WIB
TM alias Teddy (jongkok) warga Bitung diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga menipu dan membawa kabur mobil kekasihnya, HFR alias Hirmona (51). Foto/Ist
TOMOHON - TM alias Teddy (42), warga Kelurahan Madidir, Kecamatan Maesa, Kota Bitung diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kekasihnya, HFR alias Hirmona (51).

Baca juga: Ini Penampakan Pemuda Garang Berseragam Polisi yang Diringkus Timsus Maleo



Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada Januari 2021, di mana antara korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial facebook yang akhirnya terjalin hubungan asmara di antara keduanya.

Baca juga: Cinta Terlarang, Wanita Bersuami Dinikahi Siri oleh Sekdes Gegerkan Gresik

Februari 2021, sepasang kekasih itu sepakat melakukan usaha bersama dalam bentuk menjual stiker modifikasi kendaraan roda dua. Korban pun mengirimkan sejumlah uang kepada pria pujaan hatinya itu sebagai modal awal untuk membeli mesin cutting stiker (pembuat stiker).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!