Tipu Kekasih yang Dikenal di Medsos, Pria Bitung Ini Bawa Kabur Mobil Kreditan

Kamis, 01 Juli 2021 - 20:47 WIB
Akhir Februari 2021, terduga pelaku menyampaikan kepada korban bahwa guna mendukung dan memperlancar usaha mereka dalam menjual stiker dibutuhkan kendaraan operasional. Selanjutnya korban pun memberikan uang kepada terduga pelaku sejumlah Rp35 juta untuk dijadikan uang muka membeli kendaraan roda empat walau hanya bekas.

Teddy selanjutnya membeli kendaraan roda empat bekas, jenis Toyota Avanza warna Silver DB 1411 FE dengan cara dikredit, dan untuk pembayaran uang setoran setiap bulanannya dibayar oleh korban.

Maret 2021 pelaku mulai menghindari korban. Saat korban menghubunginya, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan, agar tidak bertemu dengan korban. Karena sikap dari terduga pelaku, yang selalu menghindar, akhirnya korban melaporkan perbuatan Teddy ke Mapolda Sulut.

Korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.00 Wita. Tim kemudian bekerjasama dengan korban membuat rencana untuk memancing Teddy agar mau bertemu dengan korban.

"Kami pun sepakat agar korban menghubungi Teddy dan mengatakan akan memberikan uang kepadanya untuk perawatan kendaraan yang ada dalam penguasaan terduga pelaku, dan uang itu akan diberikan oleh korban di pusat Kota Tomohon," tutur Aipda Yanny Watung.

Pancingan korban akhirnya termakan. Teddy akhirnya datang ke pusat kota Tomohon dan saat itu juga Tim URC Totosik yang sudah menunggu selama tiga jam, langsung mengamankan terduga pelaku, bersama satu unit kendaraan Toyota Avanza DB 1411 FE.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!