DPRD Pematangsiantar Tak Gelar Paripurna, Mendagri Dapat Melantik Susanti
Kamis, 01 Juli 2021 - 19:53 WIB
Kata dia, rapat virtual itu akan mengundang ketua DPRD Pematang Siantar, dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. "Rencana kami, mau dipanggil dulu mereka(DPRD Siantar) melalui rapat zoom, terkait dengan itu. Kami koneksikan sekaligus dengan Kemendagri supaya langsung dijelaskan Kemendagri," katanya.
Menurut Rasyid, pertemuan virtual yang difasilitasi pihaknya tersebut, direncanakan digelar pada Minggu depan. "Sepertinya kita undang dulu melalui pertemuan itu dan mengenai surat ke DPRD Siantar akan menyusul langkah tersebut kita lakukan," katanya.
DPRD Siantar sebelumnya disebut bertele-tele terhadap proses pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefriansyah Noor dan Togar Sitorus. Baca juga: Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Memiliki Perencanaan Matang dan Berkelanjutan
"Pertama, DPRD mesti segera paripurna dengan pertimbangan kebutuhan kepemimpinan kota. Rakyat butuh keputusan-keputusan strategis wali kota di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. Kalau bertele-tele kekosongan kursi ini memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat," kata pengamat politik asal UIN Sumut, Faisal Riza menjawab wartawan, Rabu (30/6).
Menurutnya, elit partai politik pendukung Asner-Susanti, dapat mempercepat tahapan ini sehingga polemik penafsiran atas perintah Kemendagri tidak menjadi berlarut-larut.
Menurut Rasyid, pertemuan virtual yang difasilitasi pihaknya tersebut, direncanakan digelar pada Minggu depan. "Sepertinya kita undang dulu melalui pertemuan itu dan mengenai surat ke DPRD Siantar akan menyusul langkah tersebut kita lakukan," katanya.
DPRD Siantar sebelumnya disebut bertele-tele terhadap proses pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hefriansyah Noor dan Togar Sitorus. Baca juga: Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Memiliki Perencanaan Matang dan Berkelanjutan
"Pertama, DPRD mesti segera paripurna dengan pertimbangan kebutuhan kepemimpinan kota. Rakyat butuh keputusan-keputusan strategis wali kota di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini. Kalau bertele-tele kekosongan kursi ini memperlambat pembangunan dan merugikan masyarakat," kata pengamat politik asal UIN Sumut, Faisal Riza menjawab wartawan, Rabu (30/6).
Menurutnya, elit partai politik pendukung Asner-Susanti, dapat mempercepat tahapan ini sehingga polemik penafsiran atas perintah Kemendagri tidak menjadi berlarut-larut.
(don)
Lihat Juga :