Masih Zona Merah, Shalat Idul Adha di Kota Bandung Kemungkinan Digelar di Rumah
Kamis, 01 Juli 2021 - 11:42 WIB
BANDUNG - Satgas COVID-19 Kota Bandung memastikan, jika Bandung masih zona merah , maka shalat Idul Adha kemungkinan bakal digelar di rumah masing-masing. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 mengenai panduan untuk Idul Adha 2021.
Menurut Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, apabila sampai hari pelaksanaannya Kota Bandung masih dalam zona merah, maka belum diperkenankan menyelenggarakan salat Idul Adha berjemaah. “Idul Adha itu kebijakan Kementerian Agama. Jika masih merah, (salat berjemaah) ditiadakan,” tegasnya.
Untuk teknis panduan lainnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku akan berkoordinasi lebih intensif dengan lembaga terkait.
Selain itu, Ema juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di level kewilayahan. Khususnya, memberikan arahan kepada para panitia kurban terkait standarisasi protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban.
“Iduladha nanti kita koordinasikan di lapangan. Idealnya memang ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan). Tapi tidak mungkin semua ke RPH karena bisa menjadi kerumunan. Nanti kita edukasi panitia kurban bahwa pemotong harus steril dari persepektif kesehatan,” kata Ema.
“Kemudian jangan sampai ada yang menonton. Penerima juga sudah valid sehingga tidak ada potensi kerumunan,” tambahnya.
Menurut Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Oded M. Danial, apabila sampai hari pelaksanaannya Kota Bandung masih dalam zona merah, maka belum diperkenankan menyelenggarakan salat Idul Adha berjemaah. “Idul Adha itu kebijakan Kementerian Agama. Jika masih merah, (salat berjemaah) ditiadakan,” tegasnya.
Untuk teknis panduan lainnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku akan berkoordinasi lebih intensif dengan lembaga terkait.
Baca Juga
Selain itu, Ema juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 di level kewilayahan. Khususnya, memberikan arahan kepada para panitia kurban terkait standarisasi protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban.
“Iduladha nanti kita koordinasikan di lapangan. Idealnya memang ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan). Tapi tidak mungkin semua ke RPH karena bisa menjadi kerumunan. Nanti kita edukasi panitia kurban bahwa pemotong harus steril dari persepektif kesehatan,” kata Ema.
“Kemudian jangan sampai ada yang menonton. Penerima juga sudah valid sehingga tidak ada potensi kerumunan,” tambahnya.
(don)
tulis komentar anda