Polres Minsel Musnahkan Ribuan Liter Minuman Beralkohol
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:24 WIB
Polres Minsel musnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021). Foto SINDOnews
MINAHASA SELATAN - Polres Minahasa Selatan (Minsel) musnahkan barang bukti (babuk) ribuan liter minuman beralkohol (Minol) di lapangan apel Polres Minsel pada Rabu siang (30/6/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas mengatakan total babuk yang dimusnahkan yaitu 9.124,4 liter minol jenis Cap Tikus, hasil operasi selang bulan Desember 2020 hingga Juni 2021. Baca juga: Bangun Pasar Baru Berdikari, Wamendag: Pemerintah Berpihak Ekonomi Kerakyatan
Ribuan liter babuk minol cap tikus ini pada umumnya diamankan petugas kepolisian pada saat pengantaran atau dalam perjalanan hendak diselundupkan ke luar daerah.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak memiliki surat perijinan atau menyalahi perijinan. Sebagian lagi kami amankan dari warung, kios yang menjualnya tanpa ijin," kata AKP Denny Tampenawas, Kamis (1/7/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Minsel AKP Denny Tampenawas mengatakan total babuk yang dimusnahkan yaitu 9.124,4 liter minol jenis Cap Tikus, hasil operasi selang bulan Desember 2020 hingga Juni 2021. Baca juga: Bangun Pasar Baru Berdikari, Wamendag: Pemerintah Berpihak Ekonomi Kerakyatan
Ribuan liter babuk minol cap tikus ini pada umumnya diamankan petugas kepolisian pada saat pengantaran atau dalam perjalanan hendak diselundupkan ke luar daerah.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tidak memiliki surat perijinan atau menyalahi perijinan. Sebagian lagi kami amankan dari warung, kios yang menjualnya tanpa ijin," kata AKP Denny Tampenawas, Kamis (1/7/2021).
Lihat Juga :