Buat Keributan dan Cegat Kendaraan Menggunakan Sajam, Pemuda Tomohon Ini Diciduk

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:44 WIB
Usai mengkonsumsi minuman keras (miras), AP alias Andreas (19) warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon, Sulut membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam. Foto MPI/Subhan S
TOMOHON - Usai mengkonsumsi minuman keras (miras ), AP alias Andreas (19) warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon, Sulut membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pada Selasa (29/6/2021) jam 22.00 Wita.

Andreas membuat keributan, serta menghadang kendaraan yang melewati jalan Kaima, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, menggunakan senjata tajam jenis pedang.





Baca : Posting Hasil Buruan Burung Langka di Medsos Pria di Bener Meriah Aceh Dicokok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!