Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Batam Terbongkar, Ini Modusnya
Senin, 28 Juni 2021 - 19:40 WIB
Surya Iswandar mengungkapkan, modus pelaku yakni membuat surat rapid test antigen palsu dengan menggunakan kop dan cap stempel salah satu klinik kesehatan di Kota Batam sebagai persyaratan pelamar kerja.
Kronologis kejadian pada Sabtu 26 Juni 2021, Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pegawai di salah satu perusahaan outsourcing atau penyalur tenaga kerja di Batam membuat surat rapid test antigen palsu. Surat paksu itu digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai sales promotion girl (SPG) produk di supermarket.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan surat rapid test antigen yang tercantum kop dan cap stempel salah satu klinik kesehatan di Batam yang diduga palsu berikut dengan karyawan supermarket yang menggunakan surat tersebut," jelasnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya dapat mengamankan pelaku berinisial DSH yang membuat surat rapid test antigen palsu tersebut di kantor perusahaan outsourcing PT AMK cabang Batam. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa perangkat kantor yang digunakan untuk mencetak surat rapid test antigen palsu.
Dari keterangan pelaku diketahui yang bersangkutan merupakan penanggung jawab pada Kantor PT AMK cabang Batam.
Kronologis kejadian pada Sabtu 26 Juni 2021, Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pegawai di salah satu perusahaan outsourcing atau penyalur tenaga kerja di Batam membuat surat rapid test antigen palsu. Surat paksu itu digunakan untuk persyaratan melamar kerja sebagai sales promotion girl (SPG) produk di supermarket.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan surat rapid test antigen yang tercantum kop dan cap stempel salah satu klinik kesehatan di Batam yang diduga palsu berikut dengan karyawan supermarket yang menggunakan surat tersebut," jelasnya.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya dapat mengamankan pelaku berinisial DSH yang membuat surat rapid test antigen palsu tersebut di kantor perusahaan outsourcing PT AMK cabang Batam. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa perangkat kantor yang digunakan untuk mencetak surat rapid test antigen palsu.
Dari keterangan pelaku diketahui yang bersangkutan merupakan penanggung jawab pada Kantor PT AMK cabang Batam.
Lihat Juga :