Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen di Batam Terbongkar, Ini Modusnya
Senin, 28 Juni 2021 - 19:40 WIB
Tersangka DSH (tengah) yang memalsukan surat rapid test antige di Kota Batam saat digelandang di Mapolda Kepri, Senin (28/6/2021). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Pemalsuan surat keterangan rapid test antigen yang beroperasi di Kota Batam dibongkar Polda Kepulauan Riau (Kepri). Petugas mengamankan DSH (36), perempuan yang diduga melakukan pemalsuan.
Baca juga: Miris, Ribuan Nakes di Tanjungpinang Belum Terima Insentif sejak Januari
"Pelaku yang kita amankan berinisial DSH yang beralamat Tiban Lama Kota Batam. Pelaku merupakan karyawan di PT AMK Cabang Batam," kata Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri , AKBP Surya Iswandar didampingi oleh Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri, Iptu M Darma Ardiyaniki dan Panit III, Iptu Robinsar Tampubolon, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Jambi Gempar, Ada Buah Kelapa Aneh Bertunaskan Pelepah Daun Pisang
Baca juga: Miris, Ribuan Nakes di Tanjungpinang Belum Terima Insentif sejak Januari
"Pelaku yang kita amankan berinisial DSH yang beralamat Tiban Lama Kota Batam. Pelaku merupakan karyawan di PT AMK Cabang Batam," kata Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri , AKBP Surya Iswandar didampingi oleh Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri, Iptu M Darma Ardiyaniki dan Panit III, Iptu Robinsar Tampubolon, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Jambi Gempar, Ada Buah Kelapa Aneh Bertunaskan Pelepah Daun Pisang
Lihat Juga :