Penipu Puluhan Warga Sulsel Modus Kerja di Tambang Ditangkap
Senin, 28 Juni 2021 - 18:53 WIB
Kepada korban, pelaku meminta bersabar sembari menunggu informasi pasti mengenai pekerjaan. "Tempat penampungan korban ini juga belum dibayar. Begitupun catering makan minum," ujar Jamal.
Mantan Kapolsek Panakkukang ini menjelaskan, pelaku merekrut korban dari berbagai daerah di Sulsel. Pola perekrutannya dengan menyampaikan pesan pekerjaan dari orang ke orang. Informasi pekerjaan palsu itu dilakoni pelaku sejak sebulan belakangan.
Pelaku mematok harga bervariatif untuk setiap korban yang hendak dipekerjakan. Mulai dari Rp200.000 hingga Rp3 juta. "Dia ini memang hanya membujuk rayu korban. Padahal pekerjaan itu tidak ada dan tidak ada pemberangkatan. Semuanya fiktif atau palsu," ungkap Jamal.
Baca juga:Baca Juga: Tertipu Dijanjikan Kerja di Perusahaan Tambang, Puluhan Warga Sulsel Duduki Rumah Penampungan
Untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku meminta kepada masing-masing korban untuk menyetorkan berkas administrasi. "Barang bukti kita amankan 55 lembar fotokopi KTP milik korban 30 map berkas pendaftaran, dan 1 ATM CIMB Niaga," jelas Jamal.
Dia menambahkan dari hasil pendalaman keterangan, IS adalah mantan pekerja di sebuah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Morowali "Dulu kuli bangunan, berhenti sejak bulan April 2021. yang bersangkutan menipu setelah berhenti kerja," ujar Jamal.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menyatakan dari hasil tipu-tipu tersebut, IS meraup keuntungan hingga Rp70 juta. "Sejauh ini tersangka tunggal, tapi kita masih kembangkan lagi untuk cari dugaan pelaku lainnya," tegas Jamal.
Mantan Kapolsek Panakkukang ini menjelaskan, pelaku merekrut korban dari berbagai daerah di Sulsel. Pola perekrutannya dengan menyampaikan pesan pekerjaan dari orang ke orang. Informasi pekerjaan palsu itu dilakoni pelaku sejak sebulan belakangan.
Pelaku mematok harga bervariatif untuk setiap korban yang hendak dipekerjakan. Mulai dari Rp200.000 hingga Rp3 juta. "Dia ini memang hanya membujuk rayu korban. Padahal pekerjaan itu tidak ada dan tidak ada pemberangkatan. Semuanya fiktif atau palsu," ungkap Jamal.
Baca juga:Baca Juga: Tertipu Dijanjikan Kerja di Perusahaan Tambang, Puluhan Warga Sulsel Duduki Rumah Penampungan
Untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku meminta kepada masing-masing korban untuk menyetorkan berkas administrasi. "Barang bukti kita amankan 55 lembar fotokopi KTP milik korban 30 map berkas pendaftaran, dan 1 ATM CIMB Niaga," jelas Jamal.
Dia menambahkan dari hasil pendalaman keterangan, IS adalah mantan pekerja di sebuah proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Morowali "Dulu kuli bangunan, berhenti sejak bulan April 2021. yang bersangkutan menipu setelah berhenti kerja," ujar Jamal.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menyatakan dari hasil tipu-tipu tersebut, IS meraup keuntungan hingga Rp70 juta. "Sejauh ini tersangka tunggal, tapi kita masih kembangkan lagi untuk cari dugaan pelaku lainnya," tegas Jamal.
Lihat Juga :