Polisi Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Parang di Depok

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:47 WIB
"Dari keterangan para korban, para pelaku menggunakan senjata parang. Tim Gabungan Opsnal Resmob dan Buser Polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yg diduga melakukan perbuatan tersebut," paparnya.

(Baca: Ridwan Kamil Ungkap Protokol New Normal di Jawa Barat)

Polisi menyita sejumlah barang sebagai bukti kejahatan, yaitu 1 unit mobil Honda City warna silver Nopol B 241 YAA; 2 buah parang; dan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

”Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestro Depok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!