Polisi Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Parang di Depok

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:47 WIB
Foto/ilustrasi.okezone
DEPOK - Tujuh orang pelaku pengeroyokan di sebuah ruko Jalan Siliwangi Depok dibekuk polisi. Mereka adalah DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46).

"Ketujuh orang ini ditangkap Perumahan Bulog wilayah Kota Bekasi bersama barang bukti, " kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari, Selasa (26/5/2020).

Elly mengungkapkan, tujuh orang tersebut merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat orang pada Jumat (22/5) dini hari. Keempatnya adalah Dani Rusdi, Muhamad Rizky Sobri, Reza, dan Bahcrudin.

(Baca: Tiga Warga Depok Terluka Disabet Samurai Orang Tak Dikenal)



Dani Rusdi mengalami luka gores di bagian punggus, luka bacok, dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek di jari tengah dan telunjuk. Muhamad Rizky Sobri mengalami luka pada sikut, punggung, dan lutut sebelah kanan.

Sementara Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, sedangkan Bahcrudin mengalami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.

"Dari keterangan para korban, para pelaku menggunakan senjata parang. Tim Gabungan Opsnal Resmob dan Buser Polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yg diduga melakukan perbuatan tersebut," paparnya.

(Baca: Ridwan Kamil Ungkap Protokol New Normal di Jawa Barat)

Polisi menyita sejumlah barang sebagai bukti kejahatan, yaitu 1 unit mobil Honda City warna silver Nopol B 241 YAA; 2 buah parang; dan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

”Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestro Depok guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content