Polisi Bekuk 7 Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Parang di Depok

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:47 WIB
Foto/ilustrasi.okezone
DEPOK - Tujuh orang pelaku pengeroyokan di sebuah ruko Jalan Siliwangi Depok dibekuk polisi. Mereka adalah DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46).

"Ketujuh orang ini ditangkap Perumahan Bulog wilayah Kota Bekasi bersama barang bukti, " kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari, Selasa (26/5/2020).



Elly mengungkapkan, tujuh orang tersebut merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat orang pada Jumat (22/5) dini hari. Keempatnya adalah Dani Rusdi, Muhamad Rizky Sobri, Reza, dan Bahcrudin.

(Baca: Tiga Warga Depok Terluka Disabet Samurai Orang Tak Dikenal)

Dani Rusdi mengalami luka gores di bagian punggus, luka bacok, dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek di jari tengah dan telunjuk. Muhamad Rizky Sobri mengalami luka pada sikut, punggung, dan lutut sebelah kanan.

Sementara Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, sedangkan Bahcrudin mengalami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!