Tertipu Dijanjikan Kerja di Perusahaan Tambang, Puluhan Warga Sulsel Duduki Rumah Penampungan
Minggu, 27 Juni 2021 - 06:16 WIB
Namun syarat yang harus dipenuhi oleh para korban yaitu membayar kepada pelaku uang senilai jutaan rupiah dengan modus untuk membayar biaya swab, pengurusan SIM hingga sertifikat operator alat berat.
Sayangnya hingga hari yang ditentukan para korban untuk diberangkatkan ke Kabupaten Morowali yaitu pada tanggal 20 Juni yang lalu tak kunjung dipenuhi. Pelaku malah kabur dengan alasan masih mempunyai urusan bisnis yang lain.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Iqbal Usman mengatakan, hingga kini anggota telah mengantongi identitas dan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang kabur.
“Pada hari ini kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa di salah satu rumah di dalam wilayah Kota Makassar ini telah terdapat dugaan tempat penampungan tenaga kerja ilegal yang akan dipekerjakan di luar wilayah di Kota Makassar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan di TKP dengan menginterogasi tenaga kerja ini yang kurang lebih berjumlah lima puluh orang lebih. Mereka dikoordinir salah satu pelaku yang saat ini dalam pengejaran oleh pihak kami,” kata Iptu Iqbal Usman.
Modus dari pelaku ini, kata Iptu Iqbal Usman, menghubungi daripada korban-korban kemudian menjanjikan bekerja di salah satu perusahaan swasta di luar Kota Makassar kemudian dijanjikan dengan upah berkisar puluhan juta rupiah.
“Namun pelaku memungut biaya ke korban berkisar satu juta hingga lima juta rupiah dan dinjanjikan akan diberangkatkan namun korban ini sudah kurang lebih dua puluh hari di tempat penampungan tidak berangkat berangkat juga hingga melaporkannya ke pihak kepolisian,” timpal Iptu Iqbal Usman
Sayangnya hingga hari yang ditentukan para korban untuk diberangkatkan ke Kabupaten Morowali yaitu pada tanggal 20 Juni yang lalu tak kunjung dipenuhi. Pelaku malah kabur dengan alasan masih mempunyai urusan bisnis yang lain.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Iqbal Usman mengatakan, hingga kini anggota telah mengantongi identitas dan masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang kabur.
“Pada hari ini kami dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa di salah satu rumah di dalam wilayah Kota Makassar ini telah terdapat dugaan tempat penampungan tenaga kerja ilegal yang akan dipekerjakan di luar wilayah di Kota Makassar. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan di TKP dengan menginterogasi tenaga kerja ini yang kurang lebih berjumlah lima puluh orang lebih. Mereka dikoordinir salah satu pelaku yang saat ini dalam pengejaran oleh pihak kami,” kata Iptu Iqbal Usman.
Modus dari pelaku ini, kata Iptu Iqbal Usman, menghubungi daripada korban-korban kemudian menjanjikan bekerja di salah satu perusahaan swasta di luar Kota Makassar kemudian dijanjikan dengan upah berkisar puluhan juta rupiah.
“Namun pelaku memungut biaya ke korban berkisar satu juta hingga lima juta rupiah dan dinjanjikan akan diberangkatkan namun korban ini sudah kurang lebih dua puluh hari di tempat penampungan tidak berangkat berangkat juga hingga melaporkannya ke pihak kepolisian,” timpal Iptu Iqbal Usman
Lihat Juga :