2.565 Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta Dihalau di Jabar karena Tak Punya SIKM

Selasa, 26 Mei 2020 - 16:01 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, untuk teknis penyekatan tetap sama seperti saat penyekatan arus arus mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya.

"Sekarang penyekatan khusus terhadap mereka yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatera," kata Erlangga, Senin (25/5/2020).

Untuk melakukan penyekatan ini, ujar Erlangga, Polda Jabar mengerahkan personel di enam polres dengan delapan titik pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta dan Banten.

"Termasuk 212 titik cek poin di polres, polresta, dan polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan pemudi dari Jabar menuju DKI dan Banten," ujar Kabid Humas.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!