Polisi Telusuri Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Markas Diduga Aliran Sesat di Bandung
Kamis, 24 Juni 2021 - 21:39 WIB
Adanan melanjutkan, jika memang ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Tegas! Ridwan Kamil Ancam Proses Hukum Pelaku Industri yang Tutupi Kasus COVID-19
Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.
"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Adanan menambahkan, kedelapan orang pengurus Pusdiklat Da'i tersebut diamankan untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga setempat dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung tetap kondusif.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menayangkan aksi sejumlah warga menggeruduk tempat yang diduga menjadi markas aliran sesat beredar di media sosial.
Baca juga: Tegas! Ridwan Kamil Ancam Proses Hukum Pelaku Industri yang Tutupi Kasus COVID-19
Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.
"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Adanan menambahkan, kedelapan orang pengurus Pusdiklat Da'i tersebut diamankan untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga setempat dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung tetap kondusif.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menayangkan aksi sejumlah warga menggeruduk tempat yang diduga menjadi markas aliran sesat beredar di media sosial.
Lihat Juga :