Warga Kabupaten Blitar Dilarang Mengonsumsi Daging Sapi Tulungagung, Ada Apa?
Kamis, 24 Juni 2021 - 19:09 WIB
Kebijakan berbeda diambil Pemkot Blitar. Pemkot Blitar tidak melarang masuknya daging dan ternak yang berasal dari Kabupaten Tulungagung. Hanya saja harus melalui pengawasan ketat . "Untuk mengantisipasi penularan dilakukan pengawasan ketat," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah.
Pemerintah Kota Blitar memiliki pasar hewan di wilayah Dimoro. Perdagangan ternak di Dimoro merupakan yang terbesar di Kota Blitar. Setiap hari pasaran Pon dan Legi banyak pedagang luar kota yang masuk. Termasuk juga dari Tulungagung. "Banyak pedagang sapi dari luar kota, termasuk Tulungagung," kata Rodiyah.
Meski tidak memberlakukan pelarangan, setiap pedagang asal Tulungagung, yang masuk pasar Dimoro wajib menunjukkan surat sehat ternak . Jika tidak membawa pedagang diminta lebih dulu memeriksakan ternaknya di puskesmas hewan di sekitar pasar. "Kita hanya ingin memastikan ternak yang masuk Kota Blitar benar-benar sehat," pungkasnya.
Pemerintah Kota Blitar memiliki pasar hewan di wilayah Dimoro. Perdagangan ternak di Dimoro merupakan yang terbesar di Kota Blitar. Setiap hari pasaran Pon dan Legi banyak pedagang luar kota yang masuk. Termasuk juga dari Tulungagung. "Banyak pedagang sapi dari luar kota, termasuk Tulungagung," kata Rodiyah.
Meski tidak memberlakukan pelarangan, setiap pedagang asal Tulungagung, yang masuk pasar Dimoro wajib menunjukkan surat sehat ternak . Jika tidak membawa pedagang diminta lebih dulu memeriksakan ternaknya di puskesmas hewan di sekitar pasar. "Kita hanya ingin memastikan ternak yang masuk Kota Blitar benar-benar sehat," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda