Dirly Dilaporkan ke Polresta Manado, Hamili Pacar yang Masih SMA

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:03 WIB
Saat berada di TKP, pelaku mengeluarkan rayuan mautnya membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku terus membujuk korban dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban.

"Kejadian tersebut itu terjadi sejak bulan Oktober 2020," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.

Korban pun termakan bujuk rayu pelaku dan menyerahkan keperawanannya. Perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali di tempat yang sama hingga mengakibatkan korban hamil. Orangtua korban yang tidak terima kemudian memilih melapor ke Polisi.

"Kasusnya sedang dalam proses di unit PPA," ujar Kompol Taufiq Arifin.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!