TNI dan Polri Siap Backup Penanganan COVID-19 di Jepara

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:36 WIB
Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng siap membackup penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Jepara melalui upaya preventif sekaligus penegakkan hukum. Foto SINDOnews
JEPARA - Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah (Jateng) siap membackup penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Jepara melalui upaya preventif sekaligus penegakkan hukum. TNI dan Polri juga akan melakukan penjagaan di daerah zona merah.

Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan, menyikapi peningkatan angka COVID-19 di Kabupaten Jepara, TNI dan polri akan melakukan intervensi secara bersama-sama dengan memberikan perkuatan penuh kepada Bupati dan Satgas COVID-19 yang ada di Jepara.

Ini untuk menurunkan angka positif COVID-19 dan mengembalikan situasi di Jepara. Ini dilakukan agar Jepara kembali kondusif, aman dan tertib sehingga kondisi ekonomi yang saat ini mungkin terganggu dapat diangkat secara berlahan.



"Kami sangat prihatin atas meningkatnya angka COVID-19 di Jepara yang cukup tinggi," kata Mayjen TNI Rudianto saat berkunjung ke Jepara bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka pengecekkan penanganan COVID-19 di wilayah Jepara, Kamis (24/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto juga memastikan TNI dan Polri di di wilayah Jateng siap untuk membackup penuh wilayah Jepara.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kapolres Jepara untuk back up kesatuan dalam penanganan COVID-19 mulai dari upaya preemtif, preventif hingga penegakan hukum. Hal yang sama juga dilakukan oleh Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto.

"Upaya preemtif, kita sudah kita BKO-kan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng mulai water canon, mobil penerangan keliling maupun pendekatan kepada tokoh masyarakat sehingga bermuara pada kesadaran masyarakat dalam pencegahan COVI-19," jelas Kapolda.

Kapolda Jateng menambahkan sudah mengefektifkan kembali PPKM Mikro sebagai basis deteksi dini sesuai dengan instruksi Mendagri. Nantinya di zona merah, kata dia, akan dijaga oleh Brimob dan Batalyon Kodam IV Diponegoro.

"Selain itu kami juga siapkan untuk pemulasaraan jenazah, kita sampaikan imbauan secara masif melalui spanduk dan baliho. Kami juga melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai langkah penegakkan hukum untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran COVID-19, " tandas Kapolda.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content