Sejumlah ASN Terpapar COVID-19, 7 Kantor SKPD Pemprov Jateng Tutup Sementara

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:42 WIB
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Jateng Tengah (Jateng) terkonfirmasi positif COVID-19. Foto ilustrasi SINDOnews
SEMARANG - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Tengah (Jateng) terkonfirmasi positif COVID-19. Untuk mengantisipasi penularan, mulai Kamis (24/6/2021) tujuh SKPD tersebut ditutup sementara waktu.

Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Prasetyo Aribowo, membenarkan bahwa tujuh kantor SKPD di lingkungan kerjanya ditutup sementara setelah sejumlah ASN terpapar COVID-19.



"Iya, ditutup sementara untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Penutupan mulai hari ini," katanya, Kamis (24/6/2021). Baca juga: 20 ASN Positif Corona, Pemkot Bogor Tracing 400 Orang yang Kontak Erat

Prasetyo tidak memperinci secara detail kantor SKPD mana saja yang di-lockdown. Meski demikian, menyebut kantor SKPD yang ditutup sementara antara lain Inspektorat Jateng dan Bappeda Jateng di Jalan Pemuda, Kantor Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang terletak di kompleks Kantor Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!