Pemkot Makassar Akan Segera Terapkan Konsep New Normal

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:09 WIB
Pj Wali Kota Makassar saat memimpin rapat koordinasi terkait penerapan konsep new normal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Setelah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Makassar akan memberlalukan kebijakan baru penanganan COVID-19 dengan konsep New Normal berbasis kearifan lokal.

Konsep baru ini berisi lima protokol kesehatan yakni penggunaan masker, jaga jarak, rutin cuci tangan, olahraga, dan pemenuhan nutrisi lokal untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat dengan mengkomsumsi tanaman lokal seperti jahe, kunyit, mengkudu dan sejenisnya.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf saat memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Sipakalebbi, kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2020) menyampaikan hal ini.





Dirinya menjelaskan, jika selama ini hanya massifkan pola pencegahan dengan cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker, maka dengan konsep baru ini ditambahkan dua poin penting lainnya yakni olahraga dan pemenuhan nutrisi tubuh yang bersumber dari tanaman lokal.

"Ini sesuai hasil riset secara ilmiah dari Universitas Hasanuddin tentang Local Herd Immunity berbasis kearifan lokal yang akan kita implementasikan di Makassar," ujar Yusran.

Untuk menciptakan tatanan kehidupan baru atau yang sering di istilahkan The New Normal Life, Yusran mengaku akan memaksimalkan peran seluruh RT RW se Kota Makassar dengan melibatkan seluruh SKPD yang akan dibagi secara merata secara perwilayah.

Selain itu, peran Dinas Ketahanan Pangan bersama PKK dan RT RW akan didorong untuk mengembangkan komoditi lokal di pekarangan warga, serta lahan-lahan terbuka lainnya yang bisa menjadi sarana pengembangan komoditi lokal sebagai suplemen dalam meningkatkan imunitas tubuh.

Satuan Tugas monitoring dan evaluasi juga akan diperkuat di seluruh aktivitas ekonomi untuk memastikan bahwa protokol kesehatan dilaksanakan secara disiplin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content