Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Remaja Pencuri Spesialis Masjid

Rabu, 23 Juni 2021 - 09:30 WIB
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku melancarkan aksinya melakukan pencuri di dalam masjid. Wajah AM pun terlihat jelas dalam rekaman itu. Berbekal rekaman CCTV, Tim Resmob Batitong Maro, Satreskrim Polres Tana Toraja dengan mudah mengidentifikasi pelaku.

"Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah laptop dan HP serta emas milik para jemaah masjid di Tana Toraja," kata Kasatreskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal.

Pelaku AM, ujar AKP Syamsul Rijal, meski masih di bawah umur tetapi tetap ditahan di Mapolres Tana Toraja. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. AM terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar AKP Syamsul Rijal.

Baca Juga: Wanita Pencuri Ini Lihai Sekali, Pura pura Belanja Tapi Bawa Lari Belanjaan Orang
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!