Polisi Tutup Akses ke Pusat Kota, Begini Situasi Kota Tasikmalaya
Rabu, 23 Juni 2021 - 06:45 WIB
Seluruh persimpangan menuju pusat kota disekat tidak diperbolehkan ada yang masuk terutama warga yang datang dari luar daerah. Imbasnya seluruh pertokoan di Kawasan Jalan HZ Mustofa yang merupakan pusat kota tasikmalaya tutup lebih awal.
Menurut Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf selain menutup akses menuju pusat kota, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan yang biasa digelar di pusat kota seperti event kegiatan yang mengundang kerumunan dan melarang sejumlah tempat kuliner yang digelar setiap malam Minggu.
“Bukan hanya itu pemerintah juga melarang pesta resepsi pernikahan yang juga menggundang banyak orang yang bisa menimbulkan kerumunan. Yang diperbolehkan hanya sampe akad nikah yang dihadiri oleh 30 orang atau maksimal 50 orang dengan penerapan prokes yang ketat,” kata M Yusuf.
Hal ini dilakukan agar Kota Tasikmalaya tetap dalam zona orange dan statusnya tidak meningkat menjadi zona merah.
Baca : Kepung Balai Kota Surabaya, Warga Madura: Kami Capek Tiap Hari Tes Antigen
Menurut Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf selain menutup akses menuju pusat kota, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan yang biasa digelar di pusat kota seperti event kegiatan yang mengundang kerumunan dan melarang sejumlah tempat kuliner yang digelar setiap malam Minggu.
“Bukan hanya itu pemerintah juga melarang pesta resepsi pernikahan yang juga menggundang banyak orang yang bisa menimbulkan kerumunan. Yang diperbolehkan hanya sampe akad nikah yang dihadiri oleh 30 orang atau maksimal 50 orang dengan penerapan prokes yang ketat,” kata M Yusuf.
Hal ini dilakukan agar Kota Tasikmalaya tetap dalam zona orange dan statusnya tidak meningkat menjadi zona merah.
Baca : Kepung Balai Kota Surabaya, Warga Madura: Kami Capek Tiap Hari Tes Antigen
Lihat Juga :