Delapan Desa di Bangkalan Lakukan Pengetatan PPKM Mikro

Rabu, 23 Juni 2021 - 06:01 WIB
ilustrasi
BANGKALAN - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Skala Mikro secara ketat dilakukan di 8 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Kabupaten Bangkalan mulai Selasa (22/6/2021). Hal itu dilakukan untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten tersebut.

Guna mendukung penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 8 desa di Bangkalan, Pemprov Jatim bersama jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan. "Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (22/6/2021).



Baca juga: Varian COVID-19 Asal India Menyebar di Jatim, Kadinkes Jatim: Disiplin Prokes!

Adapun 8 desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran. Ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket Kecamatan Arosbaya, Desa Moarah Kecamatan Klampis, Desa Kombangan Kecamatan Geger dan Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!