Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
Selasa, 22 Juni 2021 - 19:39 WIB
Pelaku curanmor berhasil diringkus setelah aksinya terekam CCTV. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tim Opsnal Polsek Manggala, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di parkiran Masjid Babussalam, Jalan Borong Raya, Kota Makassar.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial SY (34) yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor . Ia dibekuk bersama barang bukti sepeda motor merek Yamaha Mio.
Baca Juga: Residivis Kasus Curanmor Tersungkur Diterjang Timah Panas Tim Elang
Polisi menangkap SY setelah melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan. Pelaku diringkus di rumahnya Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Senin (21/6/2021) sekira pukul 19.45 Wita.
"Aksi pelaku terekam CCTV. Setelah olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi. Pelaku berhasil kita amankan tidak jauh dari Masjid," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Selasa (22/6/2021).
Perwira Polri satu bunga yang akrab disapa Edhy ini menyebutkan korban berinisial HJ, kehilangan sepeda motor ketika selesai menjalankan salat magrib, Sabtu 19 Juni. Akibat kejadian korban mengalami kerugian Rp5 Juta.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial SY (34) yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor . Ia dibekuk bersama barang bukti sepeda motor merek Yamaha Mio.
Baca Juga: Residivis Kasus Curanmor Tersungkur Diterjang Timah Panas Tim Elang
Polisi menangkap SY setelah melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan. Pelaku diringkus di rumahnya Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Senin (21/6/2021) sekira pukul 19.45 Wita.
"Aksi pelaku terekam CCTV. Setelah olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan informasi. Pelaku berhasil kita amankan tidak jauh dari Masjid," kata Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus, Selasa (22/6/2021).
Perwira Polri satu bunga yang akrab disapa Edhy ini menyebutkan korban berinisial HJ, kehilangan sepeda motor ketika selesai menjalankan salat magrib, Sabtu 19 Juni. Akibat kejadian korban mengalami kerugian Rp5 Juta.
Lihat Juga :