Perkosa Siswi SMA, Driver Taksi Online Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Selasa, 22 Juni 2021 - 13:26 WIB
MEDAN - Siswi SMA yang masih di bawah umur diduga diperkosa oleh seorang pemuda yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online berinisial SN (35) di Hotel Lonari Inn Jalan Jamin Ginting, Medan. Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial GA (16) siswi SMA warga Kecamatan Deli Tua, Medan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan.
"Laporan Polisi Nomor : LP/1233/ VI/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2021, " kata kuasa hukum FA, Oloan Butar -butar SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/6/2021).
Baca : Tragis! Terapis Cantik di Surabaya Diperkosa Hingga Jatuh Pingsan
Oloan Butar -butar menjelaskan, peristiwa pemerkosaan kepada anak kliennya tersebut terjadi pada hari Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memesan taksi online dengan tujuan ke arah kawasan Polonia.
Namun di dalam perjalanan itu, seorang driver taksi online itu langsung membawa korban ke arah daerah Padang Bulan.
Di dalam hotel dengan ancaman, korban diperkosa oleh pelaku. "Diduga pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali, " tambah Oloan Butar - butar.
Tidak itu saja, korban mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. "Tiga kali kepala korban dipukuli. Sebab saat di dalam hotel yang ada di Jalan Padang Bulan Medan itu, korban sempat melawan kepada pelaku bejat tersebut, " paparnya.
Oloan Butar - Butar berharap, pencabulan kepada anak masih di bawah umur itu harus segera diproses cepat oleh pihak Polrestabes Medan. "Segera ditangkap pelakunya masih warga Medan sekitarnya tersebut, " ujarnya.
Selain sudah membuat laporan di Polrestabes, penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga telah menyita barang bukti masing - masing, rekaman CCTV dan satu buah celana dalam bercak darah. "Saya harapkan keadilan berpihak kepada klien saya, " terangnya.
Polisi juga sudah mengetahui ciri - ciri pelaku, berambut cepak, kulit putih dan wajah agak ganteng.
"Laporan Polisi Nomor : LP/1233/ VI/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2021, " kata kuasa hukum FA, Oloan Butar -butar SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/6/2021).
Baca : Tragis! Terapis Cantik di Surabaya Diperkosa Hingga Jatuh Pingsan
Oloan Butar -butar menjelaskan, peristiwa pemerkosaan kepada anak kliennya tersebut terjadi pada hari Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memesan taksi online dengan tujuan ke arah kawasan Polonia.
Namun di dalam perjalanan itu, seorang driver taksi online itu langsung membawa korban ke arah daerah Padang Bulan.
Di dalam hotel dengan ancaman, korban diperkosa oleh pelaku. "Diduga pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali, " tambah Oloan Butar - butar.
Tidak itu saja, korban mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. "Tiga kali kepala korban dipukuli. Sebab saat di dalam hotel yang ada di Jalan Padang Bulan Medan itu, korban sempat melawan kepada pelaku bejat tersebut, " paparnya.
Oloan Butar - Butar berharap, pencabulan kepada anak masih di bawah umur itu harus segera diproses cepat oleh pihak Polrestabes Medan. "Segera ditangkap pelakunya masih warga Medan sekitarnya tersebut, " ujarnya.
Selain sudah membuat laporan di Polrestabes, penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan juga telah menyita barang bukti masing - masing, rekaman CCTV dan satu buah celana dalam bercak darah. "Saya harapkan keadilan berpihak kepada klien saya, " terangnya.
Baca Juga
Polisi juga sudah mengetahui ciri - ciri pelaku, berambut cepak, kulit putih dan wajah agak ganteng.
(sms)
Lihat Juga :
tulis komentar anda