Tragis! Terapis Cantik di Surabaya Diperkosa Hingga Jatuh Pingsan
Sabtu, 19 Juni 2021 - 13:17 WIB
loading...
Tersangka pemerkosaan terhadap NH, yakni, FCP, GDR dan VMD saat diamankan di Mapolsek Gubeng
A
A
A
SURABAYA - Seorang terapis berinisial NH (30) mengalami nasib tragis setelah diperkosa tiga pemuda di Surabaya hingga jatuh pingsan. Parahnya lagi, uang Rp40.000 dan handphone milik perempuan asal Kabupaten Sampang itu dibawa kabur ketiga pelaku.
Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan Polsek Gubeng. Mereka adalah FCP (20 tahun), GDR (23), dan VMD (27). Ketiganya warga Surabaya. "Ketiga tersangka kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol, Akay Fahli, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Ini Pesaing Kuat Gubernur Khofifah di Pencalonan Ketua Umum IKA UA
Dia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika 3 pemuda tersebut menyewa kamar kost harian di daerah Bratang senilai Rp75.000 per 3 jam. Mereka memesan kamar itu pada Sabtu (12/6/2021). GDR kemudian memesan jasa pijat melalui aplikasi. Dia lantas mengirim pesan permintaan jasa pijat ke akun korban. "Terjadilah kesepakatan dengan harga Rp250.000 untuk layanan pijat selama 90 menit," ungkap Akay.
Lokasi pijat disepakati di kost harian yang sebelumnya disewa tersangka FCP di kawasan Bratang. Pukul 23.30 WIB, korban datang ke kost pemesan dengan diantar suaminya. Di kost itulah ketiga tersangka menunggu korban. Mengetahui korban datang, FCP dan VMD kemudian bersembunyi di dalam lemari. "Ketiga tersangka ini sejak awal sudah ada rencana jahat," ujar Akay.
Ketiga pelaku tersebut kini sudah diamankan Polsek Gubeng. Mereka adalah FCP (20 tahun), GDR (23), dan VMD (27). Ketiganya warga Surabaya. "Ketiga tersangka kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol, Akay Fahli, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Ini Pesaing Kuat Gubernur Khofifah di Pencalonan Ketua Umum IKA UA
Dia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika 3 pemuda tersebut menyewa kamar kost harian di daerah Bratang senilai Rp75.000 per 3 jam. Mereka memesan kamar itu pada Sabtu (12/6/2021). GDR kemudian memesan jasa pijat melalui aplikasi. Dia lantas mengirim pesan permintaan jasa pijat ke akun korban. "Terjadilah kesepakatan dengan harga Rp250.000 untuk layanan pijat selama 90 menit," ungkap Akay.
Lokasi pijat disepakati di kost harian yang sebelumnya disewa tersangka FCP di kawasan Bratang. Pukul 23.30 WIB, korban datang ke kost pemesan dengan diantar suaminya. Di kost itulah ketiga tersangka menunggu korban. Mengetahui korban datang, FCP dan VMD kemudian bersembunyi di dalam lemari. "Ketiga tersangka ini sejak awal sudah ada rencana jahat," ujar Akay.
Lihat Juga :