Modus Minta Ditemani ke Kamar Kecil, Pria Pengangguran Sodomi Remaja 3 Kali

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:08 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim menangkap DT (20), warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel). Foto SINDOnews
MUARA ENIM - Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim menangkap DT (20), warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel). DT ditangkap karena terkait kasus persetubuhan terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, tersangka DT ditangkap usai korban DP (14) menceritakan kejadian yang dialaminya dan kemudian melapor ke Polres.

"Modus tersangka yakni meminta kepada korban untuk menemaninya ke kamar mandi. Lalu, di dalam kamar mandi itu tersangka langsung menyodomi korban," ujar Widhi saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan Widhi, tersangka DT ditangkap di kediamannya, Kamis (16/6/2021) lalu, tanpa perlawanan. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah menyodomi korban sebanyak tiga kali, yakni dua kali di belakang Masjid At-Taqwa Talang Gabus Tanjung Enim dan sekali di pinggir Sungai Talang Gabus Tanjung Enim," ungkapnya. Baca Juga: Mengaku Pernah Jadi Korban, Pemuda Ini Sodomi 8 Bocah

Selama menjalani pemeriksaan, lanjut Widhi, tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena masa lalu pelaku pada waktu masih kecil pernah menjadi korban sodomi.

"Tersangka kita kenakan pasal 81 dan pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content