Mengaku Pernah Jadi Korban, Pemuda Ini Sodomi 8 Bocah

Rabu, 16 Maret 2016 - 23:04 WIB
Mengaku Pernah Jadi...
Mengaku Pernah Jadi Korban, Pemuda Ini Sodomi 8 Bocah
A A A
PALEMBANG - Aming (25) seorang pemuda warga Kenten dilaporkan menyodomi delapan anak di bawah umur. Kedelapan korban Aming yaitu yakni Na (12), Ha (10), Ef (8), Se (9), Ag (7), Ir (11), Ro (12), Su (6), yang merupakan warga Kawasan Sekip.

Dalam laporan salah satu korban berinisial Na dengan tanda bukti LP/B- 711/III/2016/Sumsel/Resta, mengatakan kejadian yang menimpanya berawal dari perkenalannya dengan pelaku pada akhir 2015 silam.

Dimana sebelum perkenalan itu, korban diamankan Dinas Sosial lantaran terjaring razia saat menjadi jukir di kawasan Sekip.

Saat itu Na dibawa ke Panti Rehabilitasi Gelandangan dan Orang Terlantar Dinas Sosial di daerah Kenten.

Saat di panti, rupanya korban Na bertemu tersangka Aming, yang tinggal dibelakang panti. Diketahui, Aming juga kerap kali main dan membantu mengurus orang-orang di dalam panti tersebut.

Tali pertemanan keduanya pun semakin akrab setelah Aming menyampaikan kepada orangtua Na jika sang anak ada di panti tersebut.

"Aming ini sering ke rumah. Main sama anak saya. Dia juga sering ngajak anak saya main ke Jakabaring untuk melihat orang main bola. Waktu itu memang saya tidak pernah curiga," ungkap Kha (34), ibu korban dari Na, Rabu (16/3/2016).

Mendapati laporan itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede langsung mengutus anggotanya dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjemput tersangka.

"Setelah bukti lengkap, kita langsung amankan tersangka saat sedang nongkrong di minimarket dekat rumahnya. Tersangka akan diproses dengan UU Perlindungan Anak," terang Kasat saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2016).

Dia mengatakan, akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada anak-anak lain yang menjadi korban tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Dari pengakuan tersangka TKPnya melakukan di kawasan Jakabaring Sport City, tepatnya di salah satu ruangan venue baseball. Yang pasti kasus ini akan kita kembangkan terus," tukasnya.

Ketua KPAID Palembang, Adi Sangadi mengharapkan, agar polisi dapat bekerja maksimal dalam pengembangan kasus ini. Dia juga menegaskan jika tersangka nantinya harus mendapat hukuman yang sesuai.

"Tersangka ini predator seksual. Apa yang terjadi ini tak bisa dibiarkan karena sudah sangat keterlaluan dan meresahkan. Tersangka harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya," tegas Adi.

Sementara Aming (26) yang ditemui di ruang PPA hanya tertunduk malu atas apa yang dilakukannya.

Menurutnya, perbuatan tersebut terjadi lantaran dirinya pernah mengalami perlakuan serupa dimasa kecilnya. Dimana saat kelas 4 Sekolah Dasar, dirinya disodomi oleh tetangganya yang kini sudah tak tau dimana rimbanya.

Nah, sejak peristiwa itulah, hasrat seksual Aming terhadap anak-anak muncul. Apalagi semasa dia bekerja membantu Sriwijaya Fc sebagai koordinator anak gawang, dirinya kerap bertemu anak-anak hingga hasratnya itu tak mampu di bendung.

"Baru sekali pak. Karena dulunya saya pernah disodomi tetangga, tapi lupa siapa namanya. Sejak itu keinginan (seksual) terhadap anak-anak muncul," akunya.

Dia menuturkan, dirinya mengiming-imingi pelaku dengan makan dan mengajak jalan-jalan di Jakabaring.

"Saya gituin (sodomi) ditempat baseball. Sebelumnya saya ajak jalan-jalan dan makan dulu," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)