Kendalikan Covid-19, Pemkot Depok Kembali Keluarkan Surat Keputusan PSBB

Senin, 21 Juni 2021 - 15:44 WIB
"Untuk mencegah, penanganan, dan pengendalian corono virus diseases 2019 di Kota Depok melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada perpanjangan ke tujuh," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan PPKM mikro. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengetatan ini menyusul semakin tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.

“Arahan bapak presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan,” katanya, Senin (21/6/2021). Baca juga: Jakarta PSBB Ketat Lagi? Kapolda Metro: Kami Siap Laksanakan dan Amankan Perintah
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!